PR CIANJUR - Para penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bisa melakukan cek daftar penerima secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Saat Anda telah menjadi penerima dari BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta maka bisa cek status penerima di laman Eform BRI secara online.
Bansos yang diberikan oleh Kemenkop UKM, BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diperpanjang tahun 2021 ini dan dapat dicek penerimanya pada link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Dorong Warga Bentuk Desa Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19
Berikut ini syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Baca Juga: 5 Langkah Konkret Untuk Memaksimalkan Potensi Zakat di Indonesia, Semua Elemen Harus Berkolaborasi
Artikel Rekomendasi