PR CIANJUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menciduk artis sinetron Agung Saga (AS) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Maret 2021.
Agung Saga diciduk kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi tak hanya mengamankan Agung, tapi juga bersama dua rekannya yakni seorang laki-laki dengan inisial RS dan perempuan berinisial RR.
Ketiganya ditangkap oleh Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti antara lain dua plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dua buah korek gas yang sudah dimodifikasi, serta satu buah alat hisap bekas pakai terdiri dari botol, sedotan dan pipet.
Diketahui bahwa AS sendiri merupakan residivis yang penah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di bulan April 2021 lalu.
Atas penangkapannya yang kedua kalinya ini, Agung mengakui dirinya menyesal dan ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
Baca Juga: Setelah 2 Bulan Lebih Pencarian, Akhirnya CVR Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan
"Saya meminta maaf pada keluarga saya, pada PH (production house). Saya menyesal dan saya ingin sembuh. Saya mohon. Saya ingin sembuh," kata Agung Saga, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.
Artikel Rekomendasi