Diciduk Kembali Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pesinetron Agung Saga Akui Menyesal dan Ingin Sembuh

- 31 Maret 2021, 14:32 WIB
Artis FTV Agung Saga kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Artis FTV Agung Saga kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba. //Instagram.com/@agungsaga99

Pada April 2019 lalu, Agus ditangkap bersama rekannya di depan sebuah minimarket di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kala itu didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,53 gram, dan hasil tes urine pada keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Remaja Pendamping Dua Lansia yang Lakukan Vaksinasi Dapat 'Bonus' Divaksin Covid-19 dari Kemenkes

AS divonis satu tahun enam bulan penjara kala itu, kemudian ia bebas sekitar Oktober 2020.

"Yang sangat mirisnya, cuma dalam waktu empat bulan, yang bersangkutan sudah menggunakan (narkoba) lagi. Ini tentu menjadi pertimbangan hakim pada saat menjatuhkan hukuman nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

Pada kasus Agung yang baru saja terungkap, ia dan dua orang temannya dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini