PR CIANJUR - Aksi kekerasan terhadap seorang jurnalis Tempo, Nurhadi beberapa waktu lalu di Jawa Timur mendapatkan perhatian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Disebutkan bahwa Mabes Polri akan melakukan pengawasan pada kasus yang ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur tersebut.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Kapuspenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Baca Juga: Setelah 2 Bulan Lebih Pencarian, Akhirnya CVR Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan
"Mabes Polri akan memonitor penanganan yang di lakukan Polda Jawa Timur," tutur Rusdi, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Rabu 31 Maret 2021.
Atas kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi, disebutkan oleh Rusdi bahwa telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur.
"Masalah sudah dan sedang ditangani oleh Propam Polda Jatim," ujar Rusdi.
Diketahui bahwa jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat.
Baca Juga: Remaja Pendamping Dua Lansia yang Lakukan Vaksinasi Dapat 'Bonus' Divaksin Covid-19 dari Kemenkes
Artikel Rekomendasi