Polisi Balik Kanan Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Nyai: Mungkin Dia Lelah

- 15 Juni 2022, 16:46 WIB
Digerebek polisi, Nikita Mirzani dijemput paksa untuk menjalani panggilan pemeriksaan. Namun, polisi gagal dan balik kanan.
Digerebek polisi, Nikita Mirzani dijemput paksa untuk menjalani panggilan pemeriksaan. Namun, polisi gagal dan balik kanan. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

JENDELA CIANJUR - Polisi menggerebek rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022.

Namun, Nikita Mirzani enggan dibawa untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya, yaitu dugaan pelanggaran UU ITE.

Nikita Mirzani di laporkan oleh seseorang pada 16 Mei 2022. Bahkan sang artis dalam unggahan Insta Story-nya, ia dilaporkan karena diduga gara-gara podcastnya bersama Deddy Corbuzier.

"Om Deddy, ini kayaknya gara-gara aku habis podcast Om Deddy kemaren, terus jam tiga subuh digerebek polisi, tanggung jawab," kata Nikita sambil sedikit tertawa seperti Mirzani dikutip Jendela Cianjur, Rabu 15 Juni 2022, dari Instagram Story-nya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Kediamannya, Terjerat Kasus Apa?

Meski begitu, polisi akhirnya meninggalkan rumah Nikita Mirzani. Polisi gagal melakukan penjemputan paksa agar Nikita Mirzani tak mangkir kembali dari panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan.

Nikmir, sapaan akrabnya, bahkan sempat mengunggah video jika dirinya bisa kembali menjalani rutinitas setelah sejumlah polisi meninggalkan rumahnya.

"Ini daerah rumahku, sudah enggak ada polela (polisi). Sudah pada pulang, mungkin dia lelas. Terima kasih yang sudah mengkhawatirkan aku, aku sudah bisa bekerja lagi, mau syuting," kata dia di Instagram Story-nya.

Dalam Insta Story lainnya, Nikita Mirzani juga mengatakan agar netizen tidak mengarang cerita yang tidak-tidak tentang kedatangan polisi ke kediamannya.

Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta Rabu 15 Juni 2022, Ammar Mahendra Gugurkan Pernyataan Elsa!

"Udahlah jangan karang-karang cerita sendiri netizen, kalau benci ama gua yang masuk akal aja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.

Nikmir, sapaan akrabnya dijemput paksa lantaran selalu mangkir dari beberapa panggilan resmi yang dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Gara-gara Aku Habis Podcast di Om Deddy Kemaren

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.

“Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” sambungnya.***

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x