PR CIANJUR - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batasan tarif tertinggi untuk swab test atau tes usap.
Tarif tertinggi yang diijinkan pemerintah untuk tes usap adalah Rp900.000.
Harga tersebut diketahui sudah termasuk dengan harga pemeriksaan metode real time (RT) polymerase chain reaction (PCR).
Baca Juga: Galang Hendra Pratama Terjatuh dan Gagal FInish Pada WSS 600 Prancis yang Digelar Pada Kondisi Hujan
Keputusan tersebut rupanya mendapat berbagai respons, salah satunya dari musisi legendaris Iwan Fals.
Baru-baru ini, Iwan Fals ikut mengomentari penetapan harga tes swab Covid-19 tertinggi yang baru saja ditentukan Kemenkes.
Pelantun Bento ini merasa heran dan berharap tes swab yang dipatok dengan harga tertinggi Rp900.000 itu justru digratiskan untuk masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Iwan Fals lewat akun Twitter @iwanfals yang telah terverifikasi.
Baca Juga: Tudingan Moeldoko Soal Data Kematian Covid-19, Berikut Fakta-faktanya
Artikel Rekomendasi