1. Tempat penjulan minyak goreng
2. Wadah penyimpanan minyak goreng curah
3. Peralatan yang digunakan dalam proses pengemasan kembali
4. Wadah yang digunakan untuk mengemas MGS hasil.
Hal yang harus diingat adalah bahwa minyak goreng curah dikemas langsung di hadapan pembeli.
Baca Juga: Buntut Video Viral Adanya Pungli di Pasar Bogor ke Presiden, Polda Jabar Siap Turunkan Saber Pungli!
Untuk menjaga keamanan dan mutu pangan, BPOM mengaku, melakukan pengawasan sarana produksi untuk cara produksi pangan olahan yang baik dan melakukan sampling pengujian.
Jika ditemukan pelanggaran, maka BPOM secara mandiri maupun berkelompok dengan kementrian lembaga pemerintah daerah terkait akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Itu dia cara memilih minyak goreng yang man, bermutu, dan bergizi untuk keluarga.***
Artikel Rekomendasi