JENDELA CIANJUR - Setelah viral kejadian seorang pedagang yang mengadukan pungutan liar di Pasar Baru Bogor kepada Presiden RI Joko Widodo pada kunjungannya Kamis 21 April 2022 kemarin.
Polda Jawa Barat siap menindaklanjutinya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kepolisian berkomitmen menindak pungli dan premanisme untuk tidak akan diberikan ruang.
"Mungkin jika ada penyelidikan terkait kondisi tersebut kami akan tindaklanjuti," ujar Kabid Humas dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Minggu 24 April 2022.
Diterangkan Ibrahim, saat pemeriksaan audit investigasi terhadap kasus pengeroyokan yang melatarbelakangi Ujang Sarjana ditahan Polresta Bogor Kota hingga kini tengah berjalan dalam proses persidangan, Polda Jabar murni kepada proses penanganan kasusnya.
Sementara, menurut aduan kerabat Ujang kepada Presiden Jokowi sudah ditahan selama tiga bulan karena menolak pungli malah jadi tersangka.
"Pada saat pemeriksaan audit investigasi ini lebih natural kepada proses penanganan kasus penganiayaan yang ada. Jadi tidak termasuk dari sebab musabab permasalahan yang ada di sana dulu," bebernya.
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi