Jumlah Pesepeda Meningkat, Ini Tips Aman Bersepeda Saat New Normal bagi Pemula

- 3 Juli 2020, 14:44 WIB
Warga mengayuh sepedanya saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.
Warga mengayuh sepedanya saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020. //ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

PR CIANJUR - Memasuki masa new normal saat ini, jumlah pesepeda semakin meningkat.

Selain sebagai salah satu sarana untuk berolahraga, sepeda juga sebagai sarana transportasi alternatif yang lebih aman jika hendak menuju kantor, kampus, sekolah atau tempat lainnya.

Berolahraga menggunakan sepeda merupakan salah satu aktivitas yang aman dan menyehatkan. Aktivitas ini termasuk dalam kategori latihan low impact, di mana kemungkinan cederanya lebih kecil daripada olahraga berjenis high impact.

Intensitasnya bisa diatur sesuai dengan keinginan, kemampuan atau skill, pengalaman serta jam terbang pesepeda itu sendiri.

Baca Juga: Manjakan Penggunanya, WhatsApp Hadirkan 5 Fitur Baru yang Lebih Menarik

Jika dilakukan di alam terbuka, bersepeda akan semakin menyenangkan karena bisa sambil melihat pemandangan indah di sepanjang perjalanan.

Seiring dengan bertambahnya pesepeda, banyak di antaranya yang sekedar hanya ingin mencoba aktivitas tersebut.

Sehingga masih banyak pemula yang merasa segan dan takut, mengingat fasilitas untuk para pesepeda di beberapa daerah belum memadai.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Persatuan Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) membagikan tips bersepeda bagi para pemula agar bisa tetap bersepeda dengan aman.

Manajer PB ISSI, Oldy Sofyan membagi tahapan bersepeda ke dalam beberapa tahapan, yaitu persiapan, saat bersepeda, saat istirahat, dan setelah selesai bersepeda.

Pertama, para pesepeda wajib memeriksa kondisi sepeda yang akan digunakan untuk memastikan bahwa sepedanya layak jalan.

Untuk meminimalisasi dari cedera, bagi pemula atau pesepeda yang sudah lama harus menggunakan pakaian dengan lengan panjang, helm, sarung tangan, dan masker.

Baca Juga: Tuai Kritik, Pemprov Jakarta Diminta Beri Solusi Pengganti Kantong Plastik

Di tengah pandemi corona yang belum mereda, risiko penularan masih sangat tinggi. Untuk itu pesepeda juga harus menjalankan protokol kesehatan.

"Selain itu, pesepeda juga boleh menggunakan kaca mata, penutup kepala (bandana/cycling cap), membawa hand sanitizer, dan handuk kecil," ujar Oldy.

Setelah melakukan pengecekan kondisi sepeda, selanjutnya adalah pemanasan. Hal itu menurut Oldy, kerap dilupakan oleh para pesepeda terutama bagi pemula.

"Pemanasan dulu. Lalu, tentukan ingin bersepeda berapa kilometer, break di kilometer berapa," ujar Oldy.

Selanjutnya, saat sedang bersepeda, PB ISSI mengimbau agar para pesepeda berjalan di jalur khusus sepeda. Apabila dilakukan secara berkelompok, sebaiknya diatur menjadi rombongan kecil dua hingga empat orang.

Selain itu, untuk menghindari tabrakan dengan pesepeda yang ada di depan atau di belakang, para pesepeda juga diminta untuk menjaga jarak minimal empat meter.

Baca Juga: Polres Cianjur Tetapkan Pengelola Galian C yang Longsor Jadi Tersangka

Tahapan yang penting namun kerap dilupakan yakni waktu istirahat. Oldy mengatakan, bahwa pesepeda setidaknya perlu istirahat 30 menit atau satu jam sebelum melanjutkan perjalanannya.

"Penggunaan masker memang sangat penting di tengah pandemi. Namun, apabila bersepeda dilakukan dengan intensitas sedang hingga tinggi, ia tak menganjurkan penggunaan masker karena bisa menghambat aliran oksigen ke paru-paru," katanya.

Setelah melakukan perjalanan, tahapan terakhir adalah pendinginan. Langkah ini dilakukan sebagai proses pemulihan setelah stamina banyak terkuras.

"Sebaiknya jangan mendadak berhenti. Stretching dengan intensitas rendah, atau biasa. Misal setelah bersepeda ada peregangan di tangan, punggung, dan pinggang, setelah itu boleh istirahat," ujar Oldy.

Menurut Oldy, jika istirahat langsung dilakukan tanpa ada stretching terlebih dahulu, maka otot yang sudah bekerja selama bersepeda itu akan berakibat buruk," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini