Terus Usik Soal Papua, Wakil Ketua DPR RI: Vanuatu Menghasut dan Sebar Hoaks

28 September 2020, 17:42 WIB
Negara Vanuatu. /residency-bond.eu

PR CIANJUR - Dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Vanuatu melontarkan tudingan pada Indonesia atas pelanggaran HAM di
Papua.

Tak diam saja, perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menepis pernyataan-pernyataan Vanuatu yang dianggap tak berdasar.

Silvany sempat bicara bahwa Vanuatu tak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia, dan meminta Vanuatu untuk berhenti terobsesi pada Papua.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Akan Berikan Rp76 Juta Untuk Menjadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Terbaru

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia akan membatasi hubungan dengan negara Vanuatu.

"Sikap Vanuatu yang tidak bersahabat menyebabkan Indonesia membatasi tingkat hubungan bilateral antarnegara," tutur Faizasyah kepada wartawan Senin 28 September 2020.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dlaam artikel "Vanuatu Terus Usik Soal Papua, Indonesia Putuskan Asingkan Negara di Samudera Pasifik Itu", Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun mengkritik keras pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman terkait masalah hak asasi manusia (HAM) Papua yang disampaikan dalam sidang umum PBB.

Baca Juga: Puluhan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja Sepakat Tolak Omnibus Law dengan Mogok Nasional

Ia menilai sikapnya tersebut tidak menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia mengaku heran dengan Vanuatu yang kerap melontarkan masalah Papua sejak tahun 2016 hingga Sidang Umum PBB tahun 2020 saat ini.

Menurut Azis, jangan sampai isu yang dilontarkan merupakan sebuah pesanan atau tidak berdasar yang akan berdampak pada negara Vanuatu tersebut nantinya.

"Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan perdamaian dunia. Vanuatu justru menghasut dunia dan menyebarkan hoaks kepada dunia," kata Azis.

Baca Juga: Jawa Tengah Berhasil Turunkan Kasus Penularan Covid-19 Sebesar 50 Persen, Kini Tak Ada Zona Merah

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyampaikan pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang.

Loughman mengatakan bahwa persoalan ini mendapat perhatian khusus dari negara di Pasifik. Pemimpin Pasifik bahkan telah menyerukan agar Indonesia memberikan izin kepada Dewan HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

"Tahun lalu pemimpin Forum Kepulauan Pasifik menyerukan Indonesia untuk mengizinkan Dewan Ham PBB untuk mengunjungi provinsi Papua Barat," tutur Loughman dalam sidang tersebut.

"Saya menyerukan Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik," lanjutnya.

Baca Juga: Video Hak Jawab Indonesia oleh PTRI PBB Silvany Austin Pasaribu Terhadap Pernyataan Vanuatu

Menanggapi hal ini, diplomat muda RI, Silvany Austin Pasaribu menyatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan warga Papua.

Silvany juga mempertanyakan mengapa Vanuatu 'menceramahi' Indonesia soal isu HAM di Papua.

Padahal Vanuatu sendiri belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki Kedutaan Besar di Vanuatu. Urusan bilateral Indonesia di Vanuatu dirangkap KBRI Canberra.

Baca Juga: Studi Ilmuwan Tiongkok Meneliti ASI dan Kaitannya Dalam Mengobati Covid-19

Vanuatu sendiri kerap mengangkat isu Papua dalam beberapa tahun terakhir. Alasan yang digunakan Vanuatu adalah bentuk perjuangan sesama ras Melanesia.

Sementara itu, negara yang terletak di tengah Samudera Pasifik ini tercatat hanya memiliki luas daratan selebar 12.189 kilometer persegi.

Dengan demikian, Vanuatu hanya sedikit lebih kecil dibanding Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki luas 16.937 kilometer persegi.***(Dicky Aditya/Galamedia.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler