Pendukung Aung San Suu Kyi Ditangkap, Indonesia Diminta Berperan Aktif dalam Kasus Myanmar

- 6 Februari 2021, 06:30 WIB
Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar.
Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar. /Instagram.com/@aungsansuukyi9

Dewan Keamanan PBB pada Kamis, 4 Februari 2021 menyerukan untuk membebaskan Aung San Suu Kyi beserta seluruh tahanan politik lainnya. Myanmar sendiri terus menyerukan proses demokratisasi di dalam negerinya.

Sejak Aung San Suu Kyi ditangkap, sudah ada sekitar 147 orang yang ditahan oleh pihak pemerintahan junta militer Myanmar.

Baca Juga: 5 Langkah Konkret Untuk Memaksimalkan Potensi Zakat di Indonesia, Semua Elemen Harus Berkolaborasi

Indonesia diharapkan membantu nyata terkait kudeta di Myanmar

Dalam diskusi yang melibatkan berbagai aktivis pro demokrasi dari berbagai institusi pada Kamis, 4 Februari 2021, Indonesia diharapkan berperan utama dalam membantu krisis akibat kudeta di Myanmar.

Eva Sundari, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) permintaan itu datang sendiri dari lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Myanmar.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Hadir, Presiden Jokowi Ingin Kinerja Sangat Baik Ditunjukkan

“Indonesia memberi dukungan konkret terhada isu Rohingya, pijakannya kuat ke dalam dan bantuannya konkret. Di Rakhine state ada sekolah yang dibangun, ada beasiswa yang terus digelontorkan, ada humanitarian aid, (Indonesia, red) terus melakukan hubungan baik (dengan Myanmar, red),” kata Eva Sundari.

Suara negara yang tergabung dalam ASEAN terpecah dalam merespon kasus kudeta militer di Myanmar. Ada yang terkesan tidak peduli terhadap situasi politik di sana.

Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Filipina adalah empat negara yang menyatakan itu adalah urusan internal Myanmar sehingga ASEAN tidak boleh ikut campur. Sementara Brunei Darussalam yang merupakan Ketua ASEAN saat ini berpendapat berbeda.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x