Serupa PSBB Jakarta, Mulai 14 September 2020 Inggris Keluarkan Larangan Berkumpul Lebih dari 6 Orang

- 10 September 2020, 14:24 WIB
ILUSTRASI physical distancing.
ILUSTRASI physical distancing. /PIXABAY

PR CIANJUR - Pemerintah Inggris mengeluarkan aturan baru soal protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Jika sebelumnya pemerintah Inggris melarang warganya untuk berkumpul lebih dari 30 orang.

Maka berbarengan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta, 14 September 2020, Inggris pun akan memulai aturan barunya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Memuncak, Pemprov DKI Ubah 2 RSUD Menjadi RS Khusus Covid-19

Yaitu membatasi warganya untuk berkumpul lebih dari enam orang, aturan ini berlaku untuk di dalam maupun di luar rumah.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-cirebon.com sebelumnya dalam artikel 'Alami Lonjakan Kasus hingga 3.000 per Hari, Inggris Larang Warganya Berkumpul Lebih dari Enam Orang'.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang kedua virus Covid-19. Sementera bagi yang melanggar peraturan akan dikenakan denda sekitar Rp1,9 juta.

Pengecualian untuk peraturan ini adalah bagi rumah yang sudah berpenghuni lebih dari enam orang sebelum peraturannya dibuat.

Inggris Raya mengalami kenaikan kasus Covid-19 hampir menyentuh angka 3.000 per tanggal 8 September 2020, sehingga keseluruhan lebih dari 355.000 kasus dengan total kematian lebih dari 41.000 orang.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah