PR CIANJUR - Pemberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total untuk wilayah DKI Jakarta mulai 14 September 2020 nanti membuat daerah lain mengikuti.
Seperti diutarakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang sebut jika di Jawa Barat, beberapa wilayah akan kembali menjalankan PSBB.
Wilayah Bidebek, tepatnya Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan mengikuti.
Baca Juga: Titi DJ Rilis Single 'Show Off Your Colors', Kolaborasi Bersama Musisi yang Populerkan 'Lathi'
"Kalau Jawa Barat kita sudah jadi hal yang biasa, daerah yang dekat dengan Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (Bodebek) itu selalu mengikuti isyarat dari Jakarta," jelas Uu, Kamis 10 September 2020.
"Misalnya ada daerah yang ditutup karena satu dan lain hal karena kebijakan wali kota, Pak Gubernur sudah menyampaikan diskresi silahkan melaksanakan semacam itu," ujarnya, sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel 'Jakarta PSBB Lagi, Uu Sebut Bodebek Ikut PSBB Juga'.
Sementara untuk daerah lain di Jabar di luar Bodebek, Uu memastikan masih akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Hanya saja dia meminta setiap daerah untuk meningkatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan.
Baca Juga: Konsernya Resmi Ditunda, Raisa : Saya Tidak Mungkin Berada di Atas Panggung
Artikel Rekomendasi