Dianggap 'Tidak Teratur', Tiongkok Larang Muslim di Hainan Pakai Hijab ke Sekolah

- 28 September 2020, 17:57 WIB
Lokasi Muslim Utsul di Sanya, Pulau Hainan, Tiongkok
Lokasi Muslim Utsul di Sanya, Pulau Hainan, Tiongkok /Google Maps

PR CIANJUR - Perlakuan Tiongkok terhadap minoritas Muslim di Xinjiang menjadi perhatian dunia saat ini.

Tindakan baru Tiongkok ini menyasar ke muslim Utsul.

Populasi kurang dikenal sekitar 10.000 orang yang berbasis di Sanya, sebuah kota di provinsi pulau Hainan, hampir 12.000 kilometer jauhnya dari Xinjiang.

Baca Juga: Terus Usik Soal Papua, Wakil Ketua DPR RI: Vanuatu Menghasut dan Sebar Hoaks

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari SCMP, dokumen Partai Komunis Tiongkok menunjukkan pihak berwenang akan meningkatkan pengawasan mereka terhadap penduduk di lingkungan muslim untuk menyelesaikan masalah dan pembatasan yang lebih ketat pada arsitektur Arab dan agama akan diberlakukan.

Perintah pelarangan hijab di sekolah memicu protes dari sekolah-sekolah di lingkungan muslim Utsul awal bulan September 2020 ini.

Foto dan video yang beredar di media sosial Tiongkok menunjukkan sekelompok remaja mengenakan hijab membaca dari buku teks di luar sekolah dasar sambil dikelilingi oleh petugas polisi.

"Bagi kami hijab adalah bagian yang tidak terpisahkan. Budaya kami, jika kami melepasnya seperti menanggalkan pakaian,” kata seorang pekerja komunitas Utsul, yang tidak mau disebutkan namanya karena sensitifnya masalah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Akan Berikan Rp76 Juta Untuk Menjadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Terbaru

Pemerintah Tiongkok sering membenarkan perlakuannya terhadap Muslim di Xinjiang, di mana sebuah laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa hingga satu juta orang Uighur dan kelompok minoritas lainnya ditahan di pusat-pusat penahanan dengan tuduhan pada serangan teroris sebelumnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya pada artikel "Tiongkok Larang Muslim di Hainan Pakai Hijab ke Sekolah karena Dianggap 'Tidak Teratur'".

Pekerja komunitas mengatakan bahwa wanita Utsul yang bekerja di pemerintah kota Sanya atau cabang Partai Komunis Tiongkok setempat juga dilarang mengenakan hijab ke kantor akhir tahun 2019 lalu.

Para pekerja muslim Utsul yang bekerja di pemerintahan atau badan-badan Partai Komunis hanya diberi tahu bahwa hijab itu 'tidak teratur'.

Baca Juga: Puluhan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja Sepakat Tolak Omnibus Law dengan Mogok Nasional

Dokumen Partai Komunis Tiongkok dari tahun 2019 lalu yang dilihat oleh SCMP dan diverifikasi oleh pekerja komunitas menunjukkan bahwa larangan tersebut adalah manifestasi terbaru dari kampanye bersama kepada Sinisisme (paham) di beberapa lingkungan tempat muslim Utsul tinggal, makan, dan berdoa.

Laporan empat halaman itu berjudul 'Dokumen Kerja tentang penguatan tata kelola secara keseluruhan atas Lingkungan Huixin dan Huihui', ditujukan pada dua lingkungan di Sanya yang sebagian besar penduduknya adalah muslim Utsul.

Di antara laporan itu, pemerintah Tiongkok menerapkan aturan yaitu masjid harus mengecilkan ukurannya, dan bangunan dengan 'kecenderungan Arab' akan dilarang.

Baca Juga: Jawa Tengah Berhasil Turunkan Kasus Penularan Covid-19 Sebesar 50 Persen, Kini Tak Ada Zona Merah

Aksara Arab juga harus dihapus, bersama dengan karakter Tiongkok seperti 'halal' dan 'Islami'. ***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat SCMP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x