PR CIANJUR - Karena tega memukul dan menginjak wanita muslim yang sedang hamil, seorang pria Astralia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.
Diduga dimotivasi islamofobia, pria bernama Stipe Lozina (32) itu melakukan penyerangan.
Insiden ini terjadi di sebuah kafe di Sydney Australia pada November 2019 lalu. Saat itu Elasmar meminta uang kemudian menyerang Rana Elasmar (44) dengan cara menjatuhkannya ke lantai, memukul setidaknya 14 kali dan menginjak kepalanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Arab News.
Baca Juga: Media Sosial Donald Trump Dipenuhi Doa dan Hujatan, Tagar #TrumpHasCovid Jadi Trending Twitter
Sebelum menyerang Elasmar yang saat itu sedang hamil 38 minggu, pria itu sempat meneriakkan "muslim menyerang ibu saya".
"Saya membuat keputusan sadar untuk menjauhkan perut saya dari pukulannya. Saya ingin melindungi bayi saya," kata Elasmar.
"Jika tidak ada yang campur tangan, saya bisa saja terbunuh," kata Elasmar seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Wanita Hamil Muslim Diinjak dan 14 Kali Dipukul Pria Australia, Sang Pelaku Diduga Alami Islamofobia".
Lozina saat itu ditahan oleh masyarakat setempat sebelum akhirnya ditangkap pihak berwenang.
Baca Juga: Tenaga Medis yang Tangani Pasien Covid-19 di Surabaya Malah Dilempari Kotoran Manusia oleh Warga
Artikel Rekomendasi