Daewoong Percepat Pengembangan Obat Covid-19, Uji Klinis di Indonesia

- 16 Oktober 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /Mirror.

PR CIANJUR - Daewoong Pharmaceutical, kelompok usaha global bidang kesehatan yang berbasis di Korea Selatan.

Berencana mengajukan Accelerated Approval dan Emergency Use Authorization setelah melakukan uji klinis multinasional Fase 2 dan 3 dan mendapatkan hasil uji klinis Fase 2 dalam tahun ini.

"Kami akan memfokuskan semua upaya kami untuk mempercepat uji klinis dan mempersiapkan fase 2 dan fase 3 di Indonesia serta menyelesaikan hasil uji klinis fase 1 sehingga kami dapat mengembangkan perawatan Covid-19 secepat mungkin," kata Sengho Jeon, CEO Daewoong Pharmaceutical dalam keterangannya si Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Studi Terbaru Sebutkan Golongan Darah O lebih 'Kebal' Terhadap Covid-19

“Demi membantu pengobatan pasien Covid-19 di seluruh dunia, kami akan berusaha keras mengembangkan pengobatan Niclosamide dan Camostat serta memperluas penelitian dan pengembangan untuk penyakit infeksi virus,” tambahnya.

“Niclosamide adalah bahan yang telah terbukti memiliki efek yang dapat meningkatkan kondisi pasien Covid-19, dan kami berharap pengobatan ini dapat menekan komplikasi pada pasien kronis serta memberikan efek anti-virus yang kuat,” kata Min-seok Lee, CEO Daewoong Therapeutics.

“Kami akan bekerja sama dengan Daewoong Pharmaceutical untuk melakukan yang terbaik dalam berbagai penelitian dan pengembangan untuk mengembangkan pengobatan yang efektif untuk penyakit infeksi virus lainnya,” kata Sengho Jeon.

Diungkapkan, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea pada 8 Oktober 2020, Daewoong Pharmaceutical akan mempercepat pengembangan obat Covid -19 dan segera melakukan uji klinis di Korea. Uji klinis fase pertama obat Covid-19 di India dan Filipina berjalan lancar.

Baca Juga: Bella Saphira Bagikan Foto saat Dirinya Masih ABG, Warganet: Awet Cantiknya

Tingkat kematian dipastikan mencapai 0% dan efek perbaikan gejala klinis bahkan pada virus influenza, yang dikhawatirkan menyebabkan 'twin-demic' selain Covid-19. Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Pengembangan Obat Covid-19 Dipercepat, Daewoong Uji Klinis di Indonesia".

Daewoong Pharmaceutical (CEO Sengho Jeon) dan Daewoong Therapeutics (CEO Min-Seok Lee), anak perusahaan Daewoong Co., Ltd., mengumumkan bahwa pengembangan pengobatan Covid-19 bernama 'DWRX2003 (nama bahan Niclosamide) telah mendapatkan izin dari Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korea (selanjutnya disebut MFDS) untuk segera dilakukan uji klinis fase 1 di Korea.

Daewoong Pharmaceutical saat ini juga masih melakukan uji klinis untuk perawatan Covid-19 berbasis sel punca bernama 'DWP710' di Indonesia dan uji klinis fase 2 untuk Camostat (Foistar) di Korea dan Meksiko yang diharapkan dapat memberikan efek terapeutik bagi pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang.

Uji klinis fase 1 untuk "DWRX2003" (nama bahan Niclosamide) di Korea akan dilakukan di Chungnam National University Hospital di mana obat akan digunakan pada orang yang sehat dan administrasi akan dimulai pada bulan Oktober 2020.

Baca Juga: Tracing Dilakukan STIP Usai 26 Tarunanya Dinyatakan Positif Covid-19

"Dalam uji klinis ini, Niclosamide atau plasebo akan ditetapkan secara acak, double blinded, terkontrol plasebo, dan diadministrasikan pada satu waktu untuk memastikan keamanan dan pemeliharaan konsentrasi obat dalam darah,"ujar Sengho Jeon.

Daewoong Pharmaceutical juga mempercepat perkembangan global dengan melakukan uji klinis fase 1 untuk "DWRX2003" di India dan Filipina, termasuk Korea.

Di India, uji klinis fase 1 sedang dilakukan di mana obat akan digunakan pada orang yang sehat, memastikan keamanan pada kelompok uji coba pertama, dan uji klinis untuk kelompok kedua sedang berlangsung dengan lancar.

Di Filipina, uji klinis fase 1 pada pasien Covid-19 dilakukan untuk menguji keamanan dan efek obat tersebut.

Daewoong Pharmaceutical berencana untuk melakukan uji klinis multinasional fase 2 dan 3 dalam tahun ini berdasarkan hasil uji klinis Fase 1, dan akan segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan Accelerated Approval dan Emergency Use Authorization setelah uji klinis fase 2 telah selesai.

Baca Juga: Ini Alasan Prabowo Subianto Melakukan Lawatan ke Luar Negeri Seperti Amerika Serikat

Niclosamide dikenal sebagai obat yang dapat menghambat penetrasi dan ekskresi virus ke dalam sel tubuh manusia. DWRX2003 adalah produk yang dikembangkan dengan Niclosamide sebagai obat injeksi lepas lambat menggunakan teknologi pengiriman obat milik Daewoong Group.

Metode injeksi lepas lambat Ini dapat memaksimalkan efektivitas obat dibandingkan dengan metode pemberian obat secara oral dan juga diharapkan mampu menjaga tingkat konsentrasi obat yang dapat mengobati penyakit virus hanya dengan sekali pemberian.

Metode ini juga dapat menghindari efek samping sistem pencernaan (mual, muntah, dll.) yang terjadi apabila obat diberikan secara oral.

Sementara itu, berdasarkan uji klinis terhadap subjek hewan, Daewoong Pharmaceutical juga memastikan bahwa 'DWRX2003' dapat menurunkan tingkat kematian pada pasien Covid-19.

Baca Juga: Isu Kencang MotoGP Aragon 2020: Jorge Lorenzo Gantikan Valentino Rossi yang Sedang Karantina Mandiri

Dalam uji klinis ini, subjek hewan telah diberikan virus Covid-19 dan influenza secara bersamaan. Hal ini dilakukan untuk menguji efektivitas obat terhadap 'twin-demic', yang semakin menjadi kekhawatiran banyak orang di seluruh dunia.

Uji klinis Niclosmaide yang dilakukan terhadap hewan menunjukkan bahwa 40% dari kelompok yang diberikan plasebo telah mati, sedangkan kelompok yang diberikan pengobatan 12 jam sebelum terinfeksi dan 7 hari setelah terinfeksi virus memiliki angka kematian nol.

Skor gejala klinis pada hari kedua pemberian obat menunjukkan peningkatan kondisi yang luar biasa sebesar 75% dibandingkan dengan kelompok kontrol ketika obat diberikan setelah gejala klinis memburuk pada hari ke-7 setelah diberikan infeksi virus.***(Satrio Widianto/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x