PR CIANJUR - Lewat perintah resmi pada Selasa, 20 Oktober 2020 kemarin, Pemerintah Prancis meminta beberapa mesjid yang ada di kota Paris ditutup sementara.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin telah membuat kebijakan darurat mengenai situasi panas yang saat ini terjadi di kota Paris.
Ketegangan tersebut muncul akibat adanya pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang guru sejarah yang mengajak muridnya debat tentang Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Publik Tuding Jokowi Melanggar Pancasila, Mahfud MD: Besok Kalau Pak Gatot Jadi Presiden Juga Sama
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera, penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Prancis sebagai tindakan kerasa terhadap umat muslim.
Salah satu mesjid yang ditutup tersebut ialah Masjid Besar Pantin.
Dari video yang dibagikan oleh masjid tersebut di akun Facebook resminya, terlihat polisi menempelkan pemberitahuan tentang perintah penutupan masjid itu.
Pihak berwenang menyatakan tanggapa keras terhadap penyebar pesan kebencian, penceramah, dan orang asing yang diyakini membawa ancaman bagi kedamaian beragama di Prancis.
Baca Juga: Ketiga Aktivis KAMI Jadi Tersangka, Gatot Sebut Tidak Mendalami Hukum, Beda dengan dr. Ahmad Yani
Penutupan tersebut selain untuk meredakan situasi yang memanas, dilakukan oleh pemerintah Prancis demi mencegah adanya tindakan terorisme.
Pemberitahuan dilakukan oleh Kepala Departemen Seine-Saint-Dennis, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Imbas Aksi Pembunuhan Guru Sejarah di Paris, Pemerintah Prancis Perintahkan Penutupan Masjid".
Paris kini sedang membara akibat kasus pembunuhan dan pemenggalan yang dilakukan terhadap guru sejarah.
Baca Juga: Repsol Perpanjang Kemitraan yang Telah Berjalan Puluhan Tahun Dengan Honda Hingga 2 Tahun ke Depan
Pemenggalan ini akibat guru tersebut berusaha untuk mengekspolrasi debat terkiat kebebasan berekspresi bersama para muridnya.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron menyebut tindakan muslim disana sebagai separatisme Islam.
Ini adalah upaya elemen-elemen musuh dalam komunitas Islam besar yang ada di Paris untuk memaksakan nilai konservatif Islam terhadap nilai-nilai tradisional Republik Prancis di beberapa komunitas.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi