Terkait Pernyataan Presiden Prancis, Mantan PM Malaysia Sebut Muslim Punya Hak Untuk Marah

- 30 Oktober 2020, 12:48 WIB
Mantan Perdana Menteri, Mahatir Mohammad.
Mantan Perdana Menteri, Mahatir Mohammad. /AFP

"Tapi umumnya umat muslim belum menerapkan hukum 'mata untuk mata, darah untuk darah', Muslim tidak begitu," jelasnya dalam sebuah pernyataan.

Ia menyatakan bahwa bunuh membunuh dalam Islam itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Tuduh Macron Tidak Berprikemanusiaan, Mantan PM Malaysia : Muslim Punya Hak Bunuh Warga Prancis".

"Itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tapi terlepas dari agama yang dianutnya, orang yang marah tentu bisa membunuh.

Baca Juga: Shah Rukh Khan Sampai Tersentuh, Berterima Kasih pada Vina Fan YouTuber Asal Indonesia

"Prancis juga dalam perjalanannya telah membunuh jutaan orang, dan banyak diantaranya yang merupakan muslim," tutur Mahathir kembali.

Oleh karenanya, Mahathir menyalahkan apa yang dilakukan oleh Emmanuel Macron untuk menyalahkan seluruh umat muslim yang ada di dunia.

“Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu oknum yang sedang marah.

"Muslim pun jadi memiliki hak untuk bisa menghukum Prancis," ujar Mohamad kembali.

Baca Juga: Simak 5 Poin Penting dalam Surat Pernyataan Jika Tak Ingin Tersingkir Usai Pengumuman CPNS 2019

Tidak hanya menyatakan bahwa Prancis pantas dihukum oleh berbagai pihak. Mahathir juga menjelaskan pendapatnya mengenai boikot produk-produk Prancis.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x