KPK Temukan Bukti Baru pada Kasus Dugaan Penerimaan Hadiah Pemrov Jabar

21 Maret 2021, 14:58 WIB
Persidangan kasus korupsi dengan tersangka pengusaha Carsa yang ditangkap KPK bersama Bupati Indramayu Supendi tahun 2019. Dari situlah terungkap Abdul Rozak mendapat aliran dana dari Carsa sebesar Rp 8.5 miliar // yedi supriadi

PR CIANJUR - Penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu 2012-2019 lalu sedang bergulir.

Diketahui bahwa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Dan pada Sabtu, 20 Maret 2021 kemarin, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, KPK menemukan barang bukti baru.

Baca Juga: Manfaat Baik dari Mencuci Wajah di Malam Hari Sebelum Tidur

Dari hasil penggeledahan kemarin, KPK menemukan dan menyita bukti baru berupa sejumlah dokumen.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di wilayah Ciumbuleuit, Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News.

Disebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut masih terkait dengan perkara.

Baca Juga: Dari Kencangkan Otot hingga Turunkan Stres, Simak Manfaat dari Bersepeda Rutin Berikut Ini

Selanjutnya pihak KPK akan menganalisa bukti yang didapatkannya tersebut.

"Masih ditemukan bukti baru diantaranya dokumen terkait perkara. Selanjutnya, bukti yang ditemukan ini akan dianalisi untuk diajukan penyitaan sehingga menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara kasus tersebut," sambungnya.

Kasus ini diketahui telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dengan inisial ABS.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Dukung Revisi UU ITE, Didik: Harap Pemerintah Lakukan Edukasi Literasi Digital

Dan kasus penerimaan hadiah bantuan keuangan ini pun telah menjerat mantan legislator Jawa Barat yang berinisial SATH.

Pada kasus ini, mantan legislator Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2020 silam.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler