Klaster Baru Covid-19 di Kawasan Industri Karawang, Pemkab Menilai belum saatnya PSBB Tersegmentasi

16 September 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi COVID-19 /

PR CIANJUR - Sejumlah kawasan industri di karawang, Jawa Barat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Namun belum ada rencana untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah kabupaten Karawang,

Karawang sudah memiliki aturan tentang PSBB Tersegmentasi yakni hanya daerah tertentu saja yang dibatasi aktivitasnya.

Baca Juga: Setelah Persyaratan Lengkap, Pastikan 3 Poin ini Tak Terlewat saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9

Demikian disampaikan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawan yang juga Sekretaris Daerah setempat, Acep Jamhuri, Selasa 15 September 2020.

"Benar penyebaran Covid-19 sudah masuk ke kalangan industri, termasuk satu BUMN di Karawang," kata Acep sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Kawasan Industri di Karawang Jadi Klaster Covid-19, Acep: Tak Mudah Tutup Pabrik yang Beroperasi".

Meski begitu, lanjut dia, Pemkab menilai belum saatnya PSBB Tersegmentasi kembali diterapkan di Karawang. Pemkab hanya meminta semua perusahaan industri di Karawang memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami minta mereka segera melakukan kordinasi dengan gugus tugas agar penyebaran tidak terus meluas. Semua karyawan yang masuk dan ke luar pabrik harus selalu dicek kesehatannya," kata Acep.

Baca Juga: Imam Masjid Nurul Iman OKI Tewas Dihantam Parang Oleh Marbot Masjid, Berikut Fakta-faktanya

Dijelaskan, sejauh ini belum ada industeri yang ditutup kerena ditemukan karyawannya yang positif Covid-19. Sepanjang perusahaan tersebut melaksanakan penanganan Covid-19 secara benar, maka opereasional perusahaan tetap bisa dilangsungkan.

Acep menyebutkan, saat ini ada tiga industeri yang melaporkan karyawannya terpapar Covid-19. Mereka langsung melakukan penanganan bersama gugus tugas, sehingga potensi penyebarannya dapat dipersempit dan perusahaan tetap beroperasi.

"Tidak mudah untuk menutup industri yang sedang berjalan," katanya.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana mengatakan, klaster industri sudah terjadi di Karawang.

Baca Juga: Pesan Berantai Dikarantina Jika Terjaring Razia Masker Bikin Geger Warga Ternyata Hoaks

Pihaknya mengimbau para pekerja agar tetap disipilin menjalankan protokol kesehatan bukan hanya di perusahaan tapi juga ketika berada di luar pabrik.

"Bisa saja mereka terpapar di luar dan menularkan saat masuk kantor," kata Hergyana.

Dijelaskan juga, Selasa, 15 September 2020 siang, tercatat 441 warga Karawang yang terpapar Covid-19. Mereka ditangani gugus tugas di rumah sakit rujukan untuk pasien positif corona.

Dari jumah tersebut jika dirata-ratakan setiap hari ada 13 hingga 14 warga yang terpapar Covid-19. "Penularannya cukup tinggi mencapai belasan orang yang terpapar. Oleh karena kami terus mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.***(Dodo Rihanto/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler