PR CIANJUR - Salah satu bantuan dari pemerintah yang sedang ditunggu-tunggu adalah Kartu Prakerja gelombang 9.
Program Kartu Prakerja dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang diberikan kepada masyarakan dengan beberapa syarat tertentu.
Gelombang 8 Kartu Prakerja baru saja ditutup pada Senin, 14 September 2020 kemarin.
Baca Juga: Imam Masjid Nurul Iman OKI Tewas Dihantam Parang Oleh Marbot Masjid, Berikut Fakta-faktanya
Jangan khawatir jika Anda belum lulus di gelombang-gelombang sebelumnya.
Karena Kartu Prakerja gelombang 9 akan segera dibuka.
Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel "Hati-hati, Hal-hal Sepele Ini Bisa Membuat Anda Gagal Daftar Program Prakerja Gelombang 9!", persyaratan program prakerja gelombang 9 masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya yakni:
1. Pastikan Anda adalah WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
Artikel Rekomendasi