Terkait Pemekaran Daerah, Ridwan Kamil Sebut Pemrakarsa Harus Melobi DPR Juga

- 16 Desember 2020, 16:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor. /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

PR CIANJUR - Pemekaran daerah diwacanakan oleh para pemrakarsa di tiap daerah.

Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu wilayah yang sejumlah daerahnya mengusulkan pemekaran daerah.

Proses pemekaran daerah ini tentunya tak mudah dan singkat.

Baca Juga: Bukan Main, Poster Raksasa Sengaja Dipasang Calon Presiden Klub Barcelona Dekat Markas Real Madrid

Hal tersebut disinggung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Selasa, 15 Desember 2020 di Jasinga, Bogor.

Ridwan Kamil meminta para pemrakarsa pemekaran daerah di Jabar agar tak hanya melobi di tingkat daerah, melainkan ke pemerintah pusat.

Pernyataannya itu disampaikan usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis, di Jasinga.

"Makanya saya tadi sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat," ujar Ridwan Kamil sebagaimana Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Korea Selatan Catatkan Kasus Baru Positif Covid-19 Sebanyak 1.078 Orang dalam Kurun Waktu 24 Jam

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x