Terkait Pemekaran Daerah, Ridwan Kamil Sebut Pemrakarsa Harus Melobi DPR Juga

- 16 Desember 2020, 16:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor. /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

Pria yang kerap disapa Emil itu juga mengatakan bahwa ia telah berupaya dengan cara menyampaikan dokumen yang telah ditanda tangani bersama DPRD Jabar ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Pasalnya, usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan janji Ridwan Kamil semasa kampanye dalam pemilihan gubernur yang lalu.

"Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen, yaitu menyampaikan ke pusat," kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

Baca Juga: Berikut 5 Kriteria Karyawan yang Berpotensi Cepat Naik Jabatan

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor terbilang penting untuk dilakukan pemekaran, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Minta Lobi Pemekaran Daerah Tak Hanya di Level Lokal, Ridwan Kamil: Harus Melobi DPR Juga'.

Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduknya yang kian membengkak, yakni 6 juta jiwa.

"Kabupaten Bogor Barat sangat urgen, dengan penduduk sebanyak Sumatera Barat, dikelola oleh satu bupati, sampai kapan pun akan terkendala waktu, hidup tak produktif dan akhirnya kesejahteraan semakin lamban, mudah-mudahan dapat dipahami oleh Pak Dirjen, menjadi sebuah keputusan," ujar Kang Emil.

Suami dari Atalia Praratya itu juga mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB).

Baca Juga: Pandangan Fahri Hamzah pada Topik Indonesia Lawyers Club Episode Terakhir: Ini Adalah Bom Waktu

Di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah