PR CIANJUR – Karena telah melanggar protokol kesehatan, acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Samarinda Sebrang, Kota Samarinda mendakak viral.
Terkait pelanggaran itu, Polresta Samarinda, Kalimantan Timur melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Koordinator gedung, pengelola gedung dan tim dekorasi pada acara resepsi pernikahan yang viral di media sosial itu, juga mendapat introgasi dari Tim Reskrim Polresta Samarinda.
Baca Juga: Atasi Masalah Pencernaan Bayi dengan Beberapa Treatment Berikut
Pihak penyelenggara resepsi pun dipanggil oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, di Samarinda pada Rabu, 24 Februari 2021, untuk kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda.
Vidio acara resepsi pernikahan di Samarinda, Kalimantan Timur yang berdurasi 20 detik itu, sebelumnya viral di media sosial, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara.
Dalam vidio yang beredar tersebut, tampak para tamu berdesakan, tidak menjaga jarak, dan banyak yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Ditanya Sule Alasan Masuk Politik, Lucky Hakim: Orang Susah itu Banyak, Kang
Vidio yang viral tersebut, diunggah oleh akun @lambe_turah dengan caption singkat, “Duhhhh....Pestanya meriah ya bun...”.
Artikel Rekomendasi