Pakai Pelat Bodong untuk Pamer Mobil Dinas TNI, Perempuan di Bandung Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

- 4 Maret 2021, 21:13 WIB
Perempuan berinisial RHK alias Pooja, warga Bandung yang ditangkap usai pamer plat Nomor TNI palsu.
Perempuan berinisial RHK alias Pooja, warga Bandung yang ditangkap usai pamer plat Nomor TNI palsu. /Dok. PMJ News.

PR CIANJUR - Seorang perempuan yang 'pamer' kendaraan pelat mobil dinas TNI akhirnya dijemput paksa Detasemen Polisi Militer III/5 Bandung.

Adapun alasan penjemputan perempuan berinisial RHK alias Phooja ini karena ternyata pelat nomor mobil dinas TNI itu bodong alias palsu.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, RHK alias Phooja dijemput di kediamannya di Komplek Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu 3 Maret 2021 kemairn.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Perpres Soal Miras, Mardani Ali: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut, Edys Riyanto membernarkannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, Edys mengatakan RHK telah mengakui perbuatannya bahwa kendaraannya itu adalah mobil pribadi dengan pelat nomor palsu atau bodong.

RHK mengaku membayar pelat nomor tersebut sebesar Rp1,5 juta dari seseorang yang bernama Aji Nugraha, yaitu pada bulan September 2020 lalu.

Baca Juga: Mengenal Butt Acne dan Beberapa Cara Alami untuk Meredakannya yang Bisa Anda Lakukan di Rumah

Terkait tujuan RHK membuat konten di TikTok itu, kata Edys, sekadar ingin diketahui apabila suaminya adalah pejabat di lingkungan TNI.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x