Besok Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 Februari Ada di Dua Lokasi

- 14 Februari 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi Sim Keliling
Ilustrasi Sim Keliling /

JENDELA CIANJUR - Warga Kota Bandung yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini bisa memperpanjang di SIM Keliling yang ada di dua lokasi.

Berdasarkan data dari Satlantas Polrestabes Bandung, untuk jadwal Selasa 15 Februari 2022, mobil SIM pertama berada di BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djundjunan dan lokasi kedua ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Baca Juga: WADUH, 11 Petugas Lapas Sukabumi Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jadwal Kunjungan Ditiadakan

Jadwal SIM keliling Bandung mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB

Perpanjangan pun bisa dilakukan di GERAI SIM Festifal City Link, Jalan Peta dan juga Gerai SIM Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Bandung yang melayani dari Senin hingga Sabtu. Jam operasional untuk pendaftaran dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wib.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (Korlantas Polri).

Baca Juga: Mabes Polri Turunkan Labfor Dalami Luka Tembak yang Tewaskan Pengunjuk Rasa di Parigi, Sulteng

Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah