TEGAS, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, Jangan Coba-coba Nekad!

- 19 April 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi mobil dinas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang ASN gunakan mobil dinas saat mudik Lebaran Idul Fitri 2022.
Ilustrasi mobil dinas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang ASN gunakan mobil dinas saat mudik Lebaran Idul Fitri 2022. /mediacenter.riau.go.id/

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini, disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x