JENDELA CIANJUR – Masa libur sekolah pelajar SD, SMP dan setingkat SMA diperpanjang. Jika sebelumnya harus masuk 10 Mei 2022, maka diundur sampai 12 Mei 2022.
Dilansir Jendela Cianjur dari @humas_jabar, Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul Ulum mengatakan, perpanjangan waktu libur sekolah diberlakukan untuk mengurai arus balik lebaran 2022.
Langkah tersebut untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas selama dalam perjalanan arus balik lebaran.
“Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022,” ujarnya.
Baca Juga: WFH Kembali Diterapkan Usai Libur Lebaran Berakhir, Menpan RB Keluarkan Instruksi
Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar tetapkan perpanjangan libur lebaran selama 3 hari.
Dengan demikian pelajar semua jenjang tingkat satuan pendidikan termasuk SMK dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada tanggal 12 Mei 2022.
UU meminta semua Bupati maupun Walikota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan mengenai perpanjangan libur sekolah.
Baca Juga: Psy 'That That' Masuk Tangga Lagu Inggris British Official Singles Chart
Artikel Rekomendasi