HOAX: Menag Minta Dana Haji untuk Bangun IKN, Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat Dimanipulasi

- 8 Mei 2022, 21:22 WIB
Menag Yaqut Jadi Korban Hoaks, Soal Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN
Menag Yaqut Jadi Korban Hoaks, Soal Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN /

JENDELA CIANJUR - Tangkapan layar sebuah judul artikel yang menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara beredar luas baru-baru ini.

Artikel tersebut sejatinya merupakan hoax. Judul pada tangkapan layar yang beredar merupakan manipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Pada judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi, pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Baca Juga: Johnny Deep Didorong Kembali Jadi Jack Sparrow, 3,7 Tanda Tangan Dorong Amber Heard Dicopot dari Aquaman

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga: PIALA THOMAS 2022: Meski Indonesia Telah Unggul 3-1, Shesar Hiren Rhustavito Terus 'Hajar' Singapura

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: Besok WFH, ASN Baru Mulai Kerja Normal pada Senin 16 Mei 2022

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dilansir Jendela Cianjur dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban. (Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat.com)***

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah