Besok WFH, ASN Baru Mulai Kerja Normal pada Senin 16 Mei 2022

- 8 Mei 2022, 19:58 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Instagram @titokarnavian

 

JENDELA CIANJUR - Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Muhammad Tito Karnavian, mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau BDR.

Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen sementara 50 persen lain bekerja dari kantor atau BDK alias WFO.

BDR alias WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9 Mei 2022) hingga Jumat (13 Mei 2022) sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16 Mei 2022).

Oleh karena itu, dia telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan BDR secara internal masing-masing.

Baca Juga: Suga BTS Ternyata Tidak Sering Dekat dengan Rekan Kolaborasi, Hanya PSY yang Bisa, Ini Sebabnya

Menurut dia, mereka mendukung usulan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait penerapan kebijakan BDR itu.

“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar dia, dalam keterangannya, Minggu, 8 Mei 2022.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal BDR di instansi masing-masing.

Menurut Kumolo, penerapan BDR tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x