PR CIANJUR - Bantuan Sosial (bansos) yang diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, telah diberikan sejak beberapa bulan ke belakang.
Namun baru-baru ini, muncul laporan dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 yang hingga kini masih diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Kasus dugaan penyelewengan dana bansos itu dilaporkan ada 13 kasus di Jawa Barat.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Seorang Siswi Bunuh Diri karena Tak Bisa Mengikuti Belajar Online
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Sedangkan enam kasus lagi ditangani oleh jajaran polres setempat.
"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," ujar Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa, 22 Juli 2020.
Rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, dari dana Rp 600.000 yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: PJJ Dinilai Memberatkan, Nadiem Makarim Harus Dengar Keluhan Orang Tua Murid
Lebih lanjut, Erlangga menjelaskan bahwa tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Artikel Rekomendasi