Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Dilaporkan Mantan Istri Keduanya, Tuntut Nafkah dan Pengakuan Terhadap Putrinya
"Motor dijual lewat Facebook sehingga bisa kita kembangkan," ungkapnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi akhirnya menangkap tersangka Sandi pada 3 September lalu di Kampung, Desa Buninagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Berbekal barang bukti sepeda motor, tersangka Sandi mengakui motor tersebut didapat dari Wawan yang turut diamankan tak lama setelah penangkapan terhadap Sandi.
"Dia sudah melakukan 17 kali pencurian berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 12 kali kejadian di wilayah Polres Cimahi dan 5 kali di daerah lain seperti Cianjur," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Jepang Akan Bayar Warganya Rp84 Juta Agar Mau Menikah, ini Syaratnya
Menurut Yoris, rata-rata korban curanmor oleh tersangka Wawan merupakan ojek pangkalan dan ojek online.
"Modusnya sama, membalur wajah korban dengan sambal," sebut Yoris.
Pihaknya masih melakukan pengembangan sebab tak menutup kemungkinan ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.
"Saya imbau bagi para pihak yang merasa menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus wajah dilumuri sambel agar segera melaporkan ke Polres Cimahi.
Artikel Rekomendasi