GTPP Covid-19 Jabar: Karawang, Kota Bekasi dan Kota Cirebon Kembali Berstatus Zona Merah

- 21 September 2020, 22:05 WIB
dr. Fitra Hergyana, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang.
dr. Fitra Hergyana, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto/

PR CIANJUR - Tiga daerah di Jawa Barat kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19 berdasarkan laporan dari Gugus tugas penanggulangan penyebaran (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Senin 21 September 2020.

GTPP Jabar kembali menetapkan Kabupaten Karawang, Kota bekasi dan Kota Cirebon sebagai zona merah penyebaran corona.

Berdasarkan data Covid-19 di Kabupaten Karawang hingga pukul 12.00 WIB, total warga Karawang yang terkonfirmasi positif corona mencapai 549 orang. Masih dalam perawatan 166 orang, sembuh 365 orang, dan meninggal dunia 18 orang.

Baca Juga: Kondisi TMA Bendung Katulampa Terkini, Warga Jakarta di Bantaran Sungai Ciliwung Diminta Waspada

"Alhamdulillah pasien yang sembuh terus bertambah. Kami berharap semua pesien yang dirawat atau sedang menjalani isolasi bisa sembuh semua," ujar juru bicara TGPP Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, Senin petang. Sebagaiamana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Karawang dan Dua Daerah lain di Jawa Barat Kembali Jadi Zona Merah Covid-19".

Menurut Fitra, selain Karawang, daerah lain yang statusnya kembali naik dari zona oranye ke zona merah adalah Kota Bekasi dan Kota Cirebon. Di tiga dearah itu, jumlah pasien positif corona terus bertambah signifikan.

Menurut Fitra, guna menekan angka positif corona tersrbut tim GTPP Covid-19 terus bekerja keras. Semua anggota tim turun ke lapangan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh eleman masyarakat.

Baca Juga: Curah Hujan Ekstrim di Puncak Bogor Akibatkan Bendungan Katulampa Siaga 1

Selain itu, GTPP berupaya membatasi terjadinya interaksi masyarakat hingga di tingkat RT/RW. GTPP juga gencar mencari warga yang dicurigai positif Covid-19 secara dini melalui strategi Tes-Lacak-Isolasi dan Karantina.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x