Gubernur Jawa Barat Lantik 7 Pejabat Sementara Gantikan Bupati dan Wali Kota Kontestan Pilkada 2020

- 25 September 2020, 20:28 WIB
Ridwan Kamil melantik pejabat sementara.*
Ridwan Kamil melantik pejabat sementara.* /

PR CIANJUR - Pelantikan tujuh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Jawa Barat (Jabar) dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung pada Jumat, 25 September 2020.

Ketujuh Penjabat Sementara yang dikukuhkan ialah Pjs. Bupati Pangandaran Dani Ramdan (Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar), Pjs. Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko (Kepala Bapenda Jabar), Pjs. Bupati Karawang Yerry Yanuar (Kepala BKD Jabar), Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar), Pjs. Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim (Asisten Administrasi Setda Jabar), Pjs. Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri), dan Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar).

Adapun kepala daerah tujuh daerah tersebut menjadi petahana dan sesuai aturan wajib melakukan cuti pada masa kampanye.

Baca Juga: Ada BLACKPINK di PUBG Mobile, How You Like That Jadi Musik Latar di Lobi

Gubernur meminta kepada tujuh penjabat yang akan bertugas mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 ini untuk menjaga kondusivitas sosial politik di daerahnya selama masa kampanye berlangsung.

"Kondusivitas jadi prioritas, langsung lakukan safari silatirahmi ke Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Ia juga meminta penjabat sementara untuk langsung berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menguatkan aturan tentang protokol kesehatan selama kampanye berlangsung.

Baca Juga: Valentino Rossi Akui Balapan MotoGP 2020 Agak Membosankan, Imbas dari Baru Sekali Naik Podium ?

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Pilkada 2020: Gubernur Jabar Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota".

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x