PR CIANJUR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, zona merah terjadi karena ada beberapa faktor di antaranya meningkatnya angka kematian, menurunnya tingkat kesembuhan kasus Covid-19, dan tingkat keterisian rumah sakit yang semakin tinggi.
Kota Bogor kembali masuk dalam zona merah level kewaspadaan Covid-19.
“Tiga langkah itu akan kita perbaiki. Kita menemukan data bahwa angka kematian yang ada itu 80 persen dari pasien Komorbid (penyakit penyerta).
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Jadi orang penyakit bawaan punya risiko tinggi,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Plaza Balaikota Bogor, Selasa 29 September 2020.
Bima menyatakan, dalam sepekan ini penambahan kasus kematian Covid-19 mencapai 6 orang. Dari hasil evaluasi data kasus Covid-19 di Kota Bogor, tingkat kematian paling tinggi terjadi pada laki-laki.
Sementara untuk kasus Covid-19 mayoritas terjadi pada orang dengan usia produktif. Tak hanya itu, tren anak-anak terpapar pun meningkat.
Baca Juga: Seorang Bocah Tewas Karena Amoeba Pemakan Otak, Texas Berstatus Darurat
“Klaster keluarga di Kota Bogor apabila kita bedah lagi itu beririsan dengan klaster perkantoran dan luar kota.
Artikel Rekomendasi