"Plat nomor mobil tersebut adalah D 805 GAM," ucapnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Ada Tabrakan dengan Truk, Tim Prabu Temukan Narkoba dan Airsoft Gun di Dalam Mobil".
Setelah pengecekan mobil selesai dilakukan dalam mobil tersebut terdapat 24 paket tembakau gorila.
Seperti diketahui tembakau gorila ini merupakan narkoba racikan yang bisa membuat penggunanya alami kegilaan sementara.
"Selain paket tembakau gorila sintetisnya, kami juga temukan paket-paket ganja di mobil tersebut. Kami juga sekaligus mengamankan 4 orang yang ada di sana, yaitu 3 orang pria dengan inisial CAL (21), J (24), MRG (20) dan juga seorang wanita berinisial WN (40)," ucapnya.
Baca Juga: 15 Orang Warga Mengadu ke Komnas HAM Terkait 17 Bidang Lahan Pada Proyek Sirkuit MotoGP Mandalika
Sementara itu barang bukti dan mereka yang diamankan ini lalu dibawa ke Mapolrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung.
“Kendaraannya pun langsung diamankan oleh Unit Lakalantas Polrestabes Bandung untuk ditangani lebih lanjut," katanya.
Kepolisian pun hingga kini masih lakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus ini. Dikhawatirkan ada jaringan lain tembakau gorila yang tersambung kepada pemilik kendaraan yang alami kecelakaan ini.
"Empat orang ini diperiksa dulu di Polrestabes Bandung," ucapnya.
Oleh karena itu Suyanto pun berterima kasih kepada masyarakat yang membantu melaporkan kejadian ini pada Polrestabes Bandung.
Artikel Rekomendasi