PR CIANJUR - Bertempat di Balai Kota Bogor, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Rabu 21 Oktober 2020, demo tolak UU Cipta Kerja kembali digelar.
Ribuan buruh tampak mendatangi Balai Kota Bogor untuk menyuarakan aspirasinya di depan sang Wali Kota, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, datang menemui para buruh, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden Jokowi.
Baca Juga: Biaya Perawatan 1 Orang Pasien Covid-19 Diklaim Bupati Garut Bisa Mencapai Rp90 Juta
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu diketahui datang untuk melakukan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Aliansi buruh tersebut antara lain Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Bogor Raya (SBBR), Serikat Pekerja Indonesia (SPIN), Serikat Pekerja Pos Indonesia (Aspek Indonesia), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSPKEP).
“Tuntutan kami yaitu menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law dan menuntut penegakan supremasi hukum ketenagakerjaan di Kota Bogor agar lebih jelas. Kami para buruh, meminta kepada Wali Kota Bogor untuk mengirimkan surat kepada Presiden agar menerbitkan Perppu,” ujar Ketua SPN Kota Bogor Budi Mudrika.
Baca Juga: Sebut Ada Perubahan Dari Sosok Jokowi, Mardani Ali: Lebih Mementingkan Efisiensi serta Efektivitas
Setelah masing-masing serikat buruh bergantian berorasi, tampak Wali Kota Bogor Bima Arya keluar dari ruangannya untuk kemudian menemui para pengunjuk rasa.
Artikel Rekomendasi