Muhammad Yusuf Ambil Alih Tugas Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang Ditahan KPK

- 26 Oktober 2020, 14:31 WIB
Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf didampingi Sekda Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan dan sejumlah pejabat pemkot lainnya saat memberikan pernyataan resmi terkait roda pemerintahan Kota Tasik pasca ditahannya walikota Tasikmalaya oleh KPK, Senin, 26 Oktober 2020.
Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf didampingi Sekda Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan dan sejumlah pejabat pemkot lainnya saat memberikan pernyataan resmi terkait roda pemerintahan Kota Tasik pasca ditahannya walikota Tasikmalaya oleh KPK, Senin, 26 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

Baca Juga: Setelah Divaksin, Sebanyak 48 Orang Meninggal Dunia di Korea Selatan, Singapura Langsung Bereaksi

Sebab, dalam radiogram itu tak dijelaskan statusnya sebagai pelaksana tugas atau pejabat sementara.

"Termasuk saya juga diminta memantau kasus covid -19 dan melaporkan ke Gubernur Jabar," kata Yusuf," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Muhammad Yusuf Ambil Alih Tugas Budi Budiman", yang jelas kata Yusuf, pihaknya pun akan terus berkirim surat kepada Gubernur untuk masalah ini.

Yusup juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan DPRD Kota Tasikmalaya, untuk memastikan roda pemerintahan dan layanan tetap berjalan tanpa gangguan.

Baca Juga: Di Mata Rizal Ramli, Presiden Jokowi Adalah Sosok yang Rendah Hati

"Saya pastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan. Saya yakin bisa menyelesiakan masalah ini dengan baik," kata dia.

Yusup juga meminta seluruh kepala SKPD tetap bertugas sungguh-sungguh. Pembangunan harus terus berjalan, begitu juga dengan penanganan Covid-19," kata nya.***(Asep M Saefuloh/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x