Pemkab Karawang dan Apindo Bentuk Satgas Covid-19 di Lingkungan Pabrik untuk Cegah Kluster Baru

- 26 Oktober 2020, 18:28 WIB
Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar.
Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto/

PR CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat melatih sejumlah karyawan industri menjadi anggota satuan tugas (satgas) Covid-19.

Hal ini merupakan upaya untuk menekan penularan Covid-19 kluster industri.

Mereka nantinya akan ditempatkan di perusahaan masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Gara-gara Kiriman Celana Dalam, Rumah Tangga Tantri Kotak dan Arda Naff Sempat Cekcok

Hal itu disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Karawang, Yerry Yanuar, di sela-sela kegiatannya, Senin 26 Oktober 2020.

"Pelatihan Satgas di lingkungan perusahaan merupakan tindak lanjut dari deklarasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diikuti 52 perusahaan dari 7 kawasan industeri," ujar Yerry.

Menurutnya, pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan perusahaan merupakan kolaborasi penting antara perusahaan dan pemerintah dalam upaya menekan penularan virus corona.

Setelah dilatih, mereka harus melakukan pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan.

Baca Juga: Simak Harga DJI Pocket 2 dan SJI Ronin S Series di Indonesia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x