PR CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat melatih sejumlah karyawan industri menjadi anggota satuan tugas (satgas) Covid-19.
Hal ini merupakan upaya untuk menekan penularan Covid-19 kluster industri.
Mereka nantinya akan ditempatkan di perusahaan masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Gara-gara Kiriman Celana Dalam, Rumah Tangga Tantri Kotak dan Arda Naff Sempat Cekcok
Hal itu disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Karawang, Yerry Yanuar, di sela-sela kegiatannya, Senin 26 Oktober 2020.
"Pelatihan Satgas di lingkungan perusahaan merupakan tindak lanjut dari deklarasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diikuti 52 perusahaan dari 7 kawasan industeri," ujar Yerry.
Menurutnya, pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan perusahaan merupakan kolaborasi penting antara perusahaan dan pemerintah dalam upaya menekan penularan virus corona.
Setelah dilatih, mereka harus melakukan pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan.
Baca Juga: Simak Harga DJI Pocket 2 dan SJI Ronin S Series di Indonesia
Artikel Rekomendasi