Ridwan Kamil Beri Dukungan di Salah Satu Pesantren Klaster Covid-19 di Garut

- 28 Oktober 2020, 08:49 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Humas Jabar/Pipin

Baca Juga: Singkat dan Cocok Jadi Quotes di Media Sosial, Ini 20 Ucapan Hari Sumpah Pemuda

"Semoga semuanya sembuh dan situasi kembali normal. Aamiin. #JabarTanggapCovid19," tulis Ridwan Kamil.

Untuk diketahui, hingga Selasa, 27 Oktober 2020, kasus Covid-19 di Indonesia, yakni 396.454 dinyatakan positif, 322.248 orang dinyatakan sembuh, serta 13.512 lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, dilaporkan bahwa kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yakni 34.355 orang dinyatakan positif, 23.585 orang dinyatakan sembuh, serta 694 meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun zona merah di Provinsi Jawa Barat saat ini hanya ditempati oleh Kota Depok.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Kenang Rencana BJ Habibie yang Ingin Dekatkan Islam dan Barat

Selain itu, mantan Wali Kota Bandung tersebut juga menerbitkan surat edaran Nomor: 850/172/Hukham tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada Senin, 26 Oktober 2020, berisi tentang imbauannya ihwal pelaksanaan libur panjang, agar masyarakat menahan diri, untuk melaksanakan perjalanan luar daerah, serta beberapa imbauannya yang lain mengenai pelaksanaan protokol kesehatan, pada beberapa tempat yang berpotensi dikunjungi banyak orang.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini