Di Kabupaten Cianjur sendiri terdapat 6 wilayah yang terpetakan rawan peredaran narkoba, seperti diberitakan Literasi News pada artikel '654 Desa Rawan Peredaran Narkoba, Cianjur Bertekad Jadikan Semua Desa dan Kelurahan Bersinar'.
Wilayahnya tersebar di Kecamatan Cipanas, Pacet, Cianjur, Karangtengah, Cilaku, dan Cikalongkulon.
"Enam wilayah inilah yang fokus kita garap. Tidak hanya pencegahan dan pemberantasan, tapi juga kita berikan life skill. Kita berikan keterampilan supaya masyarakat di enam wilayah ini produktif dan mandiri," tegasnya.
Andjar mengapresiasi kepedulian Pemkab Cianjur yang akan menjadikan 354 desa dan 6 kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Bersinar.
Baca Juga: Hubungannya dengan Zidane dan Ramos Kurang Baik, Isco Dikabarkan akan Keluar dari Real Madrid
Hal itu mungkin baru kali pertama di Indonesia.
"Dari 360 desa dan kelurahan, yang baru tergarap sebanyak 130 desa. Kepedulian Pemkab Cianjur ini tentu di luar perkiraan karena ingin menjadikan semua desa dan kelurahan bebas dari narkoba. Kita juga akan meninjau langsung implementasi Desa Bersinar ini ke lapangan," terangnya.
Bentuk kepedulian lain Pemkab Cianjur yakni mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta per desa/kelurahan khusus untuk program Desa/Kelurahan Bersinar mulai tahun depan.
Jika diakumulasi, nilainya mencapai lebih kurang Rp18 miliar.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Catherine Wilson Konsumsi Sabu Sejak 2 Tahun Terakhir
Artikel Rekomendasi