Melalui BNN, Pemkab Cianjur Beri Perhatian Lebih Pada 6 Wilayah yang Rawan Peredaran Narkoba

- 16 Desember 2020, 10:36 WIB
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto seusai melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Bersinar di Pendopo Cianjur, Selasa 15 Desember 2020.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto seusai melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Bersinar di Pendopo Cianjur, Selasa 15 Desember 2020. /Literasi News/Nabiel Purwanda

"Selain Desa Bersinar, kita juga akan garap Lingkungan Bersinar seperti di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja pemerintah, lingkungan kerja swasta, lingkungan masyarakat seperti LSM atau seperti itu, dan lainnya. Selain desanya bersih (narkoba), lingkungannya juga bersih. Jadi, semua elemen bergerak," pungkasnya.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, hasil evaluasi program Desa Bersinar sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam hal pemberantasan narkoba.

Soal anggaran sebesar Rp50 juta, Herman mengaku dialokasi berdasarkan kesepakatan semua kepala desa.

Baca Juga: Kisah Sedih dari Cianjur, Pembantaian Takokak 1948 

"Anggarannya diambil dari DD (dana desa) sebesar Rp50 juta untuk program Desa Bersinar. Program ini mulai berlaku 2021, seluruh desa dan kelurahan harus menjadi Desa/Kelurahan Bersinar. Mohon doanya semoga Kabupaten Cianjur terbebas dari narkoba," pungkasnya.***(Nabiel Purwanda/Literasi News)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah