Jalur Puncak Cianjur Ditutup, Polisi: Warga yang Tinggal di Puncak-Cipanas Dapat Melintas

- 31 Desember 2020, 18:49 WIB
Ilustrasi malam tahun baru 2021.
Ilustrasi malam tahun baru 2021. /Pixabay

Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia dan patroli ke berbagai tempat keramaian.

“Kami juga mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak berlibur ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Bagi yang tidak dapat menunjukan surat tersebut, akan diminta kembali ke kota asalnya masing-masing,” kata Herman Suherman.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI, Trans TV, dan MNC TV Hari Ini Kamis, 31 Desember 2020

Satgas Covid-19 Cianjur putar balikkan ratusan kendaraan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, Hendri Prasetyadi menyatakan razia surat keterangan bebas Covid-19 dilakukan di sejumlah titik.

“Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan,” kata Hendri Prasetyadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 31 Desember 2020 Dari Pisces hingga Aries

“Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19,” tutur AKP Falahudin. Perwira piket di Pos Aju Cianjur menutup.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x