Situs Asusila yang Termuat Dalam Buku Sosiologi SMA Hebohkan Masyarakat, Kemendikbud Ambil Tindakan

- 12 Februari 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi/Buku Sosiologi SMA yang memuat situs porno ditanggapi Kemendikbud dengan meminta Kominfo lakukan pemblokiran.
Ilustrasi/Buku Sosiologi SMA yang memuat situs porno ditanggapi Kemendikbud dengan meminta Kominfo lakukan pemblokiran. /Pexels/Burst

“Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai. Situs yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya membuat konten kebudayaan Sunda. Hal ini diperkuat dengan penelusuran dalam sistem arsip webiste hingga tahun 2015,” sambung Maman.

Diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan, dan diketahui penyebabnya. Bagaimana bisa situs asusila ada dalam buku tersebut.

Jika nantinya terbukti ada oknum yang sengaja maka harus dijerat sesuai perundang-undangan yang berlaku, apalagi ini menyangkut masalah pendidikan.

Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir Tiktok Cash Usai Dinilai Melanggar Hukum dengan Praktik Berikut

Maman juga mejelaskan bahwa situs tersebut sudah diambil oleh pihak lain dan kontennya pun sudah berubah. Hal itu terjadi karena website itu sudah tidak dikelola dan telah kadaluwarsa pada 30 Mei 2016.

“Untuk itu Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Keminfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut,” ujar Maman, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari PMJ News.

Sebagaimana yang diungkapkan Maman, bahwa standar kriteria buku, baik buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.

Peraturan itu tercantum dalam Permendikbud No 8/2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan. Nilai-nilai dan standar kriteria itu, harus didukung dan disepakati oleh seluruh ekosistem pembukuan.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Semangat Baru untuk Bangkit Hadapi Pandemi

“Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, diperlukan perlibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan,” ujar Maman.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x