Tambah Pasokan di Sukabumi dan Cianjur, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran

- 6 Mei 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi pasokan gas 3 kilogram./Pertamina
Ilustrasi pasokan gas 3 kilogram./Pertamina /

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x