Jadwa
JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang hendak melakukan perpanjangan pajak STNK pada Selasa 15 Februari. Tidak usah khawatir, Bapenda Jawa Barat khususnya Bapenda Cianjur memiliki pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong.
Baca Juga: Besok Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 Februari Ada di Dua Lokasi
Pelayanan tersebut untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan bermotornya. Berdasarkan data yang dihimpun Jendela Cianjur dari website Bapenda Jabar, hari ini Samsat Keliling berada di Halaman Parkir Hypermat, Jl. KH Abdullah Bin Nuh No.1, Pamoyanan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur dan juga Alun-alun Cikalong Kulon.
Baca Juga: Pemilu Serentak Dilakukan 14 Februari 2024, KPUD Cianjur Sudah Persiapan
Jam operasional pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 Wib hingga 13.00 Wib. Sedangkan untuk jadwal Samsat Masuk Desa berada di Kantor Desa Cipanas. Untuk jam operasionalnya berlaku sama yakni dari pukul 08.00 Wib dan berakhir di pukul 13.00 Wib.
Untuk kelengkapan yang harus dibawa dalam layanan Samsat Keliling ini antara lain :
- Identitas diri/ KTP asli pemohon
- STNK Asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telad divalidasi) tahun terakhir
- BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya : Bekasi, Cikarang, Cinere dan Depok)
Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.
Artikel Rekomendasi