110 PKBM Siap Melaksanakan UPK, Meski di Tengah Pendemi Covid 19

- 17 Februari 2022, 11:33 WIB
Warga belajar PKBM di Cianjur ketika mengikuti pembelajaran sebelum PTM 100 persen dihentikan
Warga belajar PKBM di Cianjur ketika mengikuti pembelajaran sebelum PTM 100 persen dihentikan /Deni Abdul Kholik/

Jendela Cianjur - Pandemi COVID-19 di Kabupaten Cianjur bukan halangan untuk menggapai ijazah dalam perjalanan mencari ilmu pengetahuan. Hal ini dibuktikan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi warga belajar PKBM di Cianjur yang akan diselenggarakan bulan Maret mendatang.

Ketua Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Cianjur, Iwan Ruswandi mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Cianjur jumlah PKBM yang akan melaksanakan UPK sebanyak 110 PKBM.

Baca Juga: Puluhan Perajin Tahu Tempe di Cianjur Ancam Mogok Produksi, Munawar Gojali : Bentuk Protes Harga Kedelai Naik

“ Warga belajar merupakan istilah bagi masyarakat lintas usia yang sedang menempuh pendidikan kesetaraan, terdiri dari Paket C (setara SMA), Paket B (setara SMP), dan Paket A (Setara SD). Mereka segara melaksanakana UPK,” kata Iwan Kamis 17 Februari 2022.

Menurut Iwan dari 110 PKBM , yang terakreditasi sekitar 40 PKBM. Dengan otomatis bagi PKBM yang belum akreditasi akan diikutsertakan UPK nya kepada PKBM yang sudah akreditasi. “Nanti teknis UPK nya disesuaikan dengan PKBM yang sudah diakreditasi dan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah,” imbuhnya.

Untuk UPK direncanakan akan dilaksanakan minggu ke 2 bulan Maret dan berlangsung selama 3 minggu ini diawali oleh paket C, paket B dan terakhir paket A.  “ Bagi warga belajar yang berhalangan hadir saat ujian dapat menyusul di minggu berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Iwan menambahkan, saat ini masih Pembelajaran Tatap Muka (PTM), 100 persen dihentikan, mudah-mudahan bulan Maret akan normal kembali.”Kita lihat nanti bulan Maret apakah PTM masih dihentikan atau sudah normal. Tentu ujian UPK akan mengikuti aturan pemerintah apakah secara daring, luring atau tatap muka,” pungkasnya.  ***

 

 

Editor: Deni Abdul Kholik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini