JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online bisa mendatangi Samsat Keliling. Jadwal Samsat keliling Cianjur, Selasa 22 Februari 2022 terdapat di dua lokasi yang bisa dijangkau masyarakat.
Baca Juga: Ini Jadwal Sholat Selasa 21 April Untuk Tiga Kota Berikut Doa Setelah Adzan
Berdasarkan data dari website bapenda.jabarprov.go.id jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cianjur berada di lokasi pertama yakni Halaman Parkir Hypermart, Jl. KH Abdullah Bin Nuh No.1, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Kemudian lokasi yang kedua, Alun-alun Cibeber, Alun alun Cibeber Desa Cihaur Alun alun Cibeber, Desa, Cihaur, Kecamatan Cibeber.
Warga bisa memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wib.
Adapun persyaratan pelayanan Samsat Keliling diantaranya :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Dengan adanya Samsat Keliling ini memberikan banyak manfaat kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 21 Februari, Demi Menemukan Reyna, Aldebaran Rela Bagikan Nasi Kotak!
Artikel Rekomendasi