Ketua PP Muhammadiyah Desak Bareskrim Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Ungkap Oknum-oknum yang Bermain!

- 24 Februari 2022, 11:11 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas desak Bareskrim Mabes Polri usut mafia minyak goreng.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas desak Bareskrim Mabes Polri usut mafia minyak goreng. /Foto: Instagram @muipusat.

JENDELA CIANJUR - Ketua PP Muhammadiya Anwar Abbas mendesak sekaligus mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng yang terjadi di Indonesia. Hal ini membuat keresahan dimasyarakat karena langkanya minyak goreng hingga melambung harganya.

Baca Juga: Hari Ini, Pemkab Bandung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Ciwidey

Bahkan fenomena akhir-akhir ini terlihat banyak antrean warga demi membeli minyak goreng dibanyak daerah di Indonesia. "Untuk itu kita harapkan agar Bareskrim dapat sesegera mungkin menemukan dimana letak titik-titik masalah yang ada. Apakah di tingkat produsen, distributor, agen dan atau di tingkat ritel," tegas Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jendela Cianjur, Kamis 24 Februari 2022.

Selain itu, Anwar pun meminta penyidik Bareskrim untuk menindak para oknum yang telah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat Indonesia. Dengan konsisi itu, dikatakan Anwa dampaknya selain naiknya harga jauh di atas harga eceran yang dipatok oleh pemerintah, juga telah memantik terjadinya kemarahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Operasi Pasar, Kemendag Gelontorkan Minyak Goreng 10 Ton di Surabaya

"Oleh karena itu, adanya usaha serius dari Bareskrim karena praktek penimbunan oleh oknum-oknum pengusaha tersebut tentu jelas hanya berorientasi bagi mendapatkan profit atau keuntungan yang sebesar-besarnya," desak Anwar.

Kelangkaan minyak goreng ini dikatakan Anwar, para oknum-oknum tersebut juga telah mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan dari masyarakat luas terutama rakyat kecil.

Sehingga hal tersebut tidak dapat ditolerir karena tidak sesuai dengan UUD 1945. "Sebagai warga bangsa kita tentu tidak bisa mentolerir tindakan ini karena perilaku seperti ini tentu jelas-jelas tidak sesuai dengan falsafah bangsa kita serta hukum dasar yang ada di negeri ini yaitu UUD 1945," tegasnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini