Komisi VIII DPR RI Soroti Bantuan BPNT di Cianjur, Begini Penjelasan Wakil Ketua Diah Pitaloka

- 9 Maret 2022, 16:46 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI Tjetjep Muchtar Soleh ketika kunjungan kerja sekaligus reses penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian sosial (Kemensos) di halaman Kantor Pos Cabang Cianjur
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI Tjetjep Muchtar Soleh ketika kunjungan kerja sekaligus reses penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian sosial (Kemensos) di halaman Kantor Pos Cabang Cianjur /Deni Abdul Kholik/

Jendela Cianjur – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI Tjetjep Muchtar Soleh.

Kedua anggota DPR RI itu langsung meninjau penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian sosial (Kemensos) di halaman Kantor Pos Cabang Cianjur, Rabu 9 Maret 2022.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya sudah sampaikan bahwa aturan penyaluran bansos jangan sampai ada yang memanfaatkan di tengah kebutuhan warga. Apalagi aturan BPNT kali ini, para KPM jangan sampai ada yang diarahkan belanja ke satu warung atau toko.

“Beragam bansos yang digulirkan pemerintah melalui Kemensos ini dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para KPM. Kalau KPM diarahkan segera lapor kepada kami,” ujar politisi PDIP ini.

Sementara itu, Anggota DPR RI Tjetjep Muchtar Soleh dari Partai NasDem menerangkan, kegiatan ini merupakan monitoring sekaligus kunjungan kerja reses yang kami lakukan dari Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Cianjur.

Pihaknya menyampaikan pesan dan imbauan kepada seluruh penyalur bansos dan pemerintah di wilayah masing-masing, untuk bisa mengoptimalkan bantuan tersebut sampai ke para KPM secara baik dan sesuai aturan.

“Sehingga tidak  ada hal-hal yang dapat memicu pelanggaran,” kata Tjetjep yang juga mantan Bupati Cianjur 2 periode ini.

Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciungwanara Bogor dari Kemensos RI, Siti Sari Rumayanti menerangkan, monitoring ini dilakukan oleh Anggota dewan dari Komisi VIII DPR RI untuk memastikan penyaluran bansos itu bisa diterima secara optimal oleh masyarakat atau penerima manfaat.

Dia menerangkan, total bantuan dari Kemensos yang disalurkan di Kabupaten Cianjur ini senilai Rp 223 milliar lebih. Sejumlah bantuan yang diberikan, diantaranya program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), program atensi Yapi dan reguler, serta kewirausahaan.***

Editor: Deni Abdul Kholik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x